Sistem E-Tiketing Kapal Laut : Menyulitkan Masyarakat dalam Keadaan Darurat

February 13, 2024

*Dimuat di www.depokpos.com edisi 5 Februari 2024 silakah klik Depokpos.com

Oleh: Mega Marlina, S.P., Aktivis Muslimah di Depok




Sirene ambulans mulai dinyalakan sejak pukul 22.00 WIB dari Rumah Sakit swasta di Bandar Lampung, menuju Rumah Sakit rujukan Tipe A di Jakarta Pusat.  Saya duduk di belakang ambulans di dalam kendaraan roda empat sebagai keluarga yang mengiringi pasien penderita jantung dalam keadaan kritis, yakni penurunan rateheart di bawah rata-rata normal (detak jantung melemah). 


Suasana mencekam sepanjang perjalanan, sebab sekalipun berada di mobil belakang, saya tetap berkoordinasi dengan perawat pedamping dan mengetahui keadaan aktual pasien di kendaraan depan.  Sirene mengaung sepanjang jalan, bahkan sesekali saya melirik speedometer di dasboard yang tak pernah turun dari angka 100 km/jam. Alhamdulillah tiada halangan berarti, terutama saat hendak naik ke kapal.  


Pembelian tiket kala itu masih manual di loket, namun ketika ambulans beberapa puluh meter menuju gerbang pelabuhan, para petugas pelabuhan sigap memandu dan memberikan jalur prioritas. Menjelang dini hari, kami tiba di di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit yang dituju, dan alhamdulillah pasien terselamatkan. Kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2016 silam.


Namun, berbeda saat pengalaman menyeberang lima tahun kemudian, tepatnya di tahun 2021. Semua serba canggih, pembelian tiket sudah menggunakan sistem elektronik, yakni menggunakan aplikasi Ferizy.  Pengguna jasa penyeberangan baik pejalan kaki, maupun berkendaraan harus terlebih dahulu booking tiket sesuai jam penyeberangan kapal, lalu mencetak atau men-scan barcode yang telah diberikan kepada petugas sesaat sebelum menaiki kapal.  Sepintas semua terlihat serba memudahkan, sebab para pengguna jasa penyeberangan tak perlu mengantre lama di loket. Saya sempat terkagum-kagum dibuatnya.


Oktober 2023, Qadarullah saya kembali harus mengiringi ambulans yang berisi jenazah kerabat yang meninggal dunia di Yogyakarta dan akan dikebumikan di kota kelahiran, Bandar Lampung.  Kebetulan baru beberapa bulan ini saya sudah menetap di Kota Depok, Jawa Barat.  Kembali mengalami suasana mencekam, sebab sepanjang jalan sirene mengaung keras, karena jenazah harus segera tiba di rumah duka.  


Lima kilometer menjelang pelabuhan, salah satu kerabat membuka aplikasi dan mulai memesan tiket penyeberangan melalui telepon genggamnya. Bayangkan, dalam kecepatan tinggi ia harus memasukkan data secara manual meliputi nomor kendaraan, jumlah penumpang berikut nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tidak hanya satu kendaraan yang kami tumpangi, melainkan juga ambulans di depan, berikut penumpangnya satu persatu.  Sang supir ambulans dan pendamping dari rumah sakit kebetulan tidak paham apa pun mengenai aturan penyeberangan, sebab menurutnya ini pengalaman pertamanya membawa ambulans menyebang pulau.  Di tengah suasana genting, masih bersyukur kuota dan sinyal bersahabat.  Hingga akhirnya tepat menjelang gerbang pelabuhan, kami sudah mengantongi barcode tiket kapal.  


Akhir Desember 2023, lagi-lagi saya harus kembali menyebrang pulau, menjemput anak di Bandar Lampung yang ingin liburan di Depok.  Saat berangkat tidak ada kendala berarti, pemesanan tiket dilakukan online, dan kebetulan jika sudah beberapa kali menyeberang, secara otomatis sistem telah menyimpan data yang pernah diberikan.  


Namun, masalah justru timbul ketika akan kembali ke Depok, menjelang pelabuhan kami sempat mampir ke rumah makan dan bermaksud memesan tiket sambil makan siang dan shalat.  Namun apadaya, transaksi selalu gagal. Usut punya usut ternyata hari itu tengah berlaku aturan baru yakni pemesanan tiket minimal di atas radius 5 kilometer.  Ya, Allah. Pantas saja hari itu banyak kendaraan yang memilih putar balik sedikit menjauh dari gerbang pelabuhan untuk bisa masuk ke aplikasi dan memesan tiket penyeberangan.  


Sungguh aturan yang membingungkan, saya membayangkan bagaimana dengan kendaraan yang berpenumpang dalam keadaan darurat seperti pengalaman membawa pasien atau jenazah beberapa waktu lalu? Tidakkah ini zalim namanya, mempersulit rakyat yang tengah kesulitan.  Bayangkan, berapa nyawa yang dipertaruhkan dengan aturan yang menyulitkan ini? Bukankah seharusnya teknologi itu ada untuk memudahkan, bukan malah membuat kehidupan semakin ruwet.


Begitulah sebuah kenyataan pahit yang harus ditelan oleh masyarakat di bawah naungan sebuah sistem buatan manusia.  Selalu saja ada yang dirugikan dengan berubah-ubahnya peraturan sesuai kepentingan pembuat kebijakan, dalam hal ini masyarakat luas.  Sistem sekuler-kapitalisme buatan manusia tidak akan pernah memihak rakyat sebab siapa yang berkuasa atau memiliki power dapat dengan mudahnya merubah aturan sekehendak hati.


Lain halnya dalam sistem Islam, pemimpin dalam Islam harus mengutamakan, membela dan mendahulukan kepentingan umat, menegakkan keadilan, melaksanakan syari’at, berjuang menghilangkan segala bentuk kemungkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah. Rasulullah SAW pernah berkata, “Kalian semuanya adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Seorang raja pemimpin bagi rakyatnya, dan seorang suami memimpin keluarganya.  Kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinan itu” (HR Bukhari).


Makanya, seorang pemimpin harus peka terhadap rakyatnya dan memilikirkan hal-hal terkecil dalam membuat kebijakan publik. Ketika rakyat nengalami kesengsaraan akibat kebijakannya yang kurang tepat, siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Tiada lain adalah pemimpin dan para pembuat kebijakan di dalamnya.  


Bahkan di kisah lain Khalifah Umar bin Khattab pernah menangis ketika mendapatkan laporan ada seekor keledai yang mengalami luka parah akibat terperosok lubang jalan di kota Baghdad, wilayah daulah Islam yang ia pimpin. Umar menangis, mengingat kelak bagaimana ia akan mempertanggungjawabkan dirinya sebagai pemimpin terkait nasib sang keledai.  Ini baru menyoal hewan, bagaimana dengan manusia?  Betapa hati-hanya beliau memikirkan seluruh aspek kehidupan yang kelak akan menjadi tanggung-jawabnya di yaumil akhir.  Khalifah Umar akhirnya giat membangun sarana dan prasarana jalan, namun tak lupa mendirikan rumah singgah bagi para musafir dan kendaraannya (unta) selama perjalanan di jalur Mekah-Madinah hingga Baghdad.


Bagaimana dengan kepemimpinan saat ini dalam hal penyeberangan tadi?  Semoga para pejabat terkait bisa meninjau ulang dan mencari solusi nyata, tidak mengubah-ubah kebijakan, demi memudahkan pengguna dalam keadaan darurat dalam sistem yang sudah mumpuni ini.[]

No comments:

Powered by Blogger.